Sabtu, 27 Oktober 2018

Sumpah Pemuda Sebagai Sumpah Persatuan



Oleh; Iwan Rudi Setiawan

Peristiwa pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat Tauhid di Garut pada saat Peringatan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober tahun 2018  lalu menyisakan sejarah yang tidak terlupakan , dimana saat itu, masyarakat Indonesia terpecah belah menjadi yang pro untuk ditindak pembakaran bendera tersebut dan menyeret untuk membubarkan Ormas pelakunya, dan kelompok yang pro atas pembakaran bendera tersebut, dengan alasan bendera itu adalah salah satu simbol organisasi yang sudah terlarang.

sebelumnya saat pertandingan antara Persib dan Persija pada Liga 1, telah terjadi peristiwa yang naas atas pengeroyokan salah seorang Suporter Persija, sampai meninggal. Hal itu menimbulkan konsekwensi yang panjang sampai dihukumnya Pemain Persib, Panitia Penyelenggara hingga ke Klub Persibnya itu sendiri.

Saat ini, dimasa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, semakin terpecah para pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, walaupun masih sebatas di media sosial, saling serang opini antara satu kubu dengan kubu yang lainnya, dengan menyebut istilah kampret ataupun cebong. Untunglah masih sebatas di Media Sosial, belum berbentuk fisik.

Sumpah pemuda lahir dari kesadaran mencari suatu identitas diri bangsa. Peristiwa sumpah pemuda merupakan salah satu peristiwa terpenting bagi bangsa dan negara Indonesia. Sebab tanpa adanya peran pemuda masa lalu tidak mungkin pula bangsa ini bisa tegak hingga saat ini. Ikrar persatuan para pemuda menjadi satu tonggak utama berdirinya Indonesia.

Para pendiri bangsa pada tahun 1928, pada masa itu masih berusia muda, merasa resah dengan keadaan pemuda yang terkotak-kotak atas nama kesukuan, dan kebahasaan.  Pada saat itu masih membela atas nama asal suku dan Bahasa, sehingga sulit untuk mempersatukan, diantara kelompok.

Lahirnya sumpah Pemuda, melalui proses yang panjang, semenjak tahun 1926 sampai tahun 1928,  kelompok  Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia atau disingkat PPPI  serta para cendekiawan yang mengemukakan ide dan gagasanya mengenai masalah bangsa dan negara,  dan berkeinginan untuk  menyatukan seluruh organisasi yang berbasis pemuda yang ada di seluruh Indonesia.

Pertemuan telah berlangsung selama 1 tahun sejak tahun 1926, hingga akhirnya diperoleh hasil  pada tanggal 20 Februari 1927. Tepat pada bulan Mei tahun 1928 pertemuan diadakan kembali dan berlanjut pada pertemuan selanjutnya tanggal 12 Agustus 1928 yang merupakan pertemuan terakhir. Pertemuan terakhir tersebut juga dihadiri oleh seluruh barisan organisasi pemuda yang ada di Indonesia.

Dari pertemuan tersebut akhirnya dihasilkan keputusan yakni akan diadakan Kongres pada bulan Oktober mendatang, tepatnya pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928.  Sementara itu, untuk susunan panitianya adalah masing-masing organisasi memiliki satu jabatan. Selain organisasi PPPI, organisasi lain juga terlibat, diantaranya seperti Jong Java, Jog Celebes, Jong Soemantranen Bond, dan organisasi lainnya. Sementara itu, tokoh-tokoh cendekiawan yang  terlibat  adalah J. Leimena, Muhammad Yamin, serta Sugondo Djojopuspito.

Dari hasil kongres tersebut akhirnya dihasilkan sebuah rumusan Sumpah Pemuda. Moehammad Yamin merupakan penulis dari teks Sumpah Pemuda ini. Rumusan Sumpah Pemuda itu juga telah disetujui oleh Soegondo Djojopuspito yang merupakan ketua dari kongres ini. Rumusan Sumpah Pemuda ini akhirnya dibacakan oleh Soegondo pada tanggal 28 Oktober 1928. Sementara pada tanggal 27 Oktober 1928 diperdengarkannya instrumen Lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman.

Kembali pada peristiwa di atas, bahwa kejadian tersebut akibat pembawa kerusuhan tidak mentaati aturan yang sudah ditetapkan, dimana pada saat Hari Santri Nasional, peserta Upacara dilarang membawa bendera selain Bendera Merah Putih. Sementara Suporter Persija bersikeras ingin menonton kesebelasannya bertanding, padahal supporter persija sudah dilarang untuk menonton pertandingan tersebut yang diadakan di Bandung. Dan Bandung sebagai Tuan rumah dari pertandingan tersebut.

Menelaah peristiwa tersebut, nampak benang merahnya bahwa para pemuda masih memiliki ketidaksukaan atas terjadinya perbedaan. Padahal intinya Sumpah Pemuda adalah untuk menjadikan sebuah perbedaan menjadi kesatuan.   

Ingatlah yang kita lawan itu bukan musuh, tapi masih saudara. Saudara se nusa, se bangsa dan se Bahasa. Yaitu Bangsa dan negara  Indonesia.  
Mari kita jadikan sumpah pemuda sebagai sumpah persatuan.


Kamis, 25 Oktober 2018

QR Code Sebagai Media Pembelajaran



Oleh : Iwan Rudi Setiawan

Pengguna gadget sekarang ini sudah banyak dan meluas dari kota hingga ke desa-desa, tentunya pengguna WhatsApps (WA) sudah tidak terhitung lagi, dari mulai pejabat hingga rakyat bawah. Apalagi kalangan pendidik dan siswa sudah tidak asing lagi. Karena didalamnya dapat saling mengirim pesan, baik pesan singkat maupun pesan panjang semacam file.
 awalnya jika kita ingin menyalin file, harus menyiapkan dahulu kabel data. Untuk menghubungkan Gadget dengan komputer.  Kini tidak lagi memerlukan kabel data, cukup dengan cara memindai gambar kotak  yang berisi kotak-kotak hitam yang sepertinya tidak beraturan.  
Beberapa guru pernah penulis ajarkan bagaimana caranya menghubungkan aplikasi WA ke Komputer. agar WA dan Komputer terhubung maka pihak komputer meminta memindai QR, yaitu caranya dengan membuka Menu WA dengan cara men tap gambar titik tiga, kemudian men tap WhatsApp Web, selanjutnya akan memindai gambar QR Code yang ada di ckomputer. Setelah itu Jeng jreng kontak WA terbuka.
Yang Jadi Pertanyaan apa itu QR Code?
QR Code adalah singkatan dari Quick Response Code. Dengan kata lain secara bahasa yang mudah dapat diartikan sebagai “pindai cepat”. QR Code dikembangkan oleh perusahaan Jepang  yakni Denso Wave yang merupakan divisi Denso Corporation pada tahun 1994. Tujuan pembuatannya yaitu untuk memberikan informasi cepat dan memperoleh tanggapan yang cepat pula. QR Code berfungsi ibarat hipertaut fisik yang dapat menyimpan alamat dan URL, nomeor telepon / ponsel, teks dan sms yang dapat digunakan pada majalah, surat harian, iklan, pada tanda-tanda buis, kartu nama ataupun media lainnya. Intinya sebagai penghubung secara cepat konten daring dan konten luring. Kehadiran kode ini memungkinkan audiens berinteraksi dengan media yang ditempelinya melalui gadgedt secara efektif dan efisien. Pengguna juga dapat menghasilkan dan mencetak sendiri QR Code untuk orang lain dengan mengunjungi salah satu dari beberapa ensiklopedia QR Code .
Bagi masyarakat penggunanya, QR Code dapat digunakan pada gadget yang memiliki aplikasi pembaca QR Code dan memiliki akses internet  GPRS atau WiFi atau 3G untuk menghubungkan gadget dengan situs yang dituju via QR Code tersebut. Pengguna gadget tinggal  mengaktifkan aplikasi program pembaca QR Code, mengarahkan kamera ke QR Code, selanjutnya program pembaca QR Code akan secara otomatis memindai data yang telah tertanam pada QR Code.
Bisakah QR Code diterapkan dalam dunia Pendidikan?
                Pemanfaatan QR Code memang pada awalnya untuk pengembangan produk sebuah perusahaan, namun  dalam  dunia pendidikan pun ntampaknya bisa kita upayakan untuk diterapkan. Untuk para guru pun ntampaknya penggunaan QR Code bisa dicoba untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya inovasi teknologi pembelajaran mengingat dewasa ini para peserta didik rata-rata sudah memiliki gadget. Selain itu, untuk memberikan bagaimana siswa dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk kemajuan peserta didik sendiri, dan menghindari penyalahgunakan pemanfaatan gadget untuk hal yang tidak berguna yang pada umumnya digunakan untuk bermain game secara terus menerus.
Bagi persekolahan QR dapat digunakan sebagai sarana validasi ijazah dan transkrip nilai, hal ini untuk mempermudah otentikasi ijazah dan transkrip secara waktu nyata. Sedangkan untuk perpustakaan, kode QR digunakan sebagai jatuh temponya pengembalian buku dan layanan yang umumnya disediakan di perpustakaan. Kode QR dapat dipasang pada kartu pelajar, sehingga akan mempermudah proses absensi siswa, dan mempermudah akses bagi para siswa, guru, dan orang tua murid dalam pemberian  informasi proses belajar mengajar.
Perlu kita sadari bahwa peserta didik sekarang, kemampuan literasi media dan tekhnologinya sudah tinggi, sehingga dalam hal ini guru harus secara cerdas dapat mengikuti  perkembangan tersebut . Hal ini berkaitan bahwa guru harus memberikan pelayanan yang prima terhadap peserta didik. Oleh karena itu seorang guru harus beradaptiasif dengan perkembangan jaman.
 Media pembelajaran menggunakan QR guru dapat berinovasi dalam dunia pendidikan untuk  merancang pembelajaran terutama dalam upaya memecahkan masalah atau mengaplikasikan dalam rancangan pembelajaran mata pelajaran agar kualitas pembelajaran meningkat yang sensitif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
 ini adalah upaya awal yang bisa guru atau peserta didik lakukan dalam memanfaatkan QR Code untuk kepentingan peningkatan kualitas pembelajaran.
1.    Guru  atau peserta didik harus menyiapkan gadget.
2.    Jika gadget belum ada aplikasi QR Code maka segera unduh dan pasang pada gadget  melalui google playstore.
3.    Apabila tidak sempat unduh  maka bisa dilakukan dengan cara mengaktifkan bluetooth dan mintalah pada guru lain atau peserta didik lain yang telah terpasang aplikasi QR Code.
4.    Setelah terpasang maka belajarlah untuk melakukan scaning pemindaian dengan mengarahkan kamera QR Code di gadget pada  gambar QR Code yang telah disiapkan sebelumnya.
Bagi guru selain harus mengunduh Aplikasi QR reader , juga harus membuat QR generatornya  dahulu dengan cara mengunduh  di https://id.qr-code-generator.com/signup/ok/ ikuti petunjuknya, dan disarankan Guru pembelajar harus memiliki websitenya atau blog baik yang berbayar maupun yang tidak berbayar. Sehingga nanti Scan QR akan mengarah ke Website atau Blog yang kita miliki, sesuai dengan materi yang ingin disampaikan,  atau jika ingin mengamati gambar, maka gambar tersebut sudah terhubung dengan QR
Siswa dapat berselancar di Blog Guru. Dan guru bisa mengarahkan ke judul mana yang harus dicari dan dipelajari atau soal yang harus dikerjakan., dengan demikian siswa dapat mengeksplor pertanyaan-pertanyaan yang ada di dalam  kepalanya. QR Code ini bisa dicetak (print) dan dapat ditempelkan di tembok atau dimana saja. Sehingga anak dapat memindainya kapan saja.
Sebagai pembelajar kita tidak akan pernah puas untuk selalu dan selalu  memperbaharui  pengetahuan,  pengalaman, dan mencoba sesuatu yang baru. Bagi peserta didik melalui media QR dapat memahami bahwa mendapatkan transfer ilmu tidak harus selalu menunggu kehadiran seorang guru.